Pencabutan Subsidi Listrik Bagi 18 Juta Pelanggan Kelompok 900 VA Ditunda
By Admin
nusakini.com - Menteri ESDM Sudirman Said, Jumat (10/6/2016) menyampaikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan menunda pencabutan subsidi listrik bagi 18 juta pelanggan kelompok 900 VA.
"Pencabutan awal dilakukan pada 1 Juli, tapi ditunda karena waktunya berdekatan dengan Lebaran. Kasihan orang (sedang menjalankan ibadah puasa) Ramadan diganggu. Rasanya, (pencabutan subsidi dilakukan) sesudah lebaran,’’ kata Sudirman Said.
Karena pencabutan subsidi tertunda, Kementerian ESDM memastikan, besaran subsidi listrik membengkak Rp 20,65 triliun–Rp 21,95 triliun. Dengan catatan, kebijakan tidak populer tersebut segera dilakukan setelah Lebaran.
Meski demikian, Sudirman mengaku, opsi tersebut belum final. Sebab, kepastian waktu pencabutan subsidi bergantung hasil rapat kabinet terbatas (ratas) dengan Presiden Joko Widodo.
Akibatnya, Kementerian ESDM dan PLN tidak bisa menjawab pertanyaan soal detail waktu pencabutan subsidi.
’’Yang jelas, bukan pada Ramadan. Sebab, belum di-ratas-kan,’’ terangnya.
Satu hal yang dapat dipastikan, tutur Sudirman, PLN telah menyelesaikan pemetaan keluarga pelanggan 900 VA yang berhak mendapatkan subsidi listrik. Data keluarga miskin tersebut diperoleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dengan pengecekan secara manual dari rumah ke rumah.
Di antara 22 juta pelanggan 900 VA yang terdaftar, hanya 4,3 juta pelanggan yang berhak menerima subsidi. Artinya, 18 juta pelanggan harus naik daya ke 1.300 VA atau tetap menggunakan listrik berkapasitas 900 VA, tapi menggunakan tarif nonsubsidi.(if/mk)